Tak Sekadar Fashion Show, IFW 2026 Bawa Misi Besar Lewat Tema "Ulos Simetria"
Gelaran pekan mode terbesar di Indonesia ini akan berlangsung pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2026 di
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berhasil memangkas masa tunggu keberangkatan jamaah haji reguler di Indonesia sebanyak 14 tahun. Sebelumnya, masa tunggu masa tunggu haji reguler adalah 40 tahun kini turun menjadi rata-rata 26 tahun.
Hal itu disampaikan Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Kurnia Ramadhana, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7). Kurnia memaparkan salah satu terobosan yang berhasil adalah penataan alokasi kuota haji yang lebih singkat.
Kebijakan ini diharapkan mampu membuat masa tunggu keberangkatan jemaah di seluruh provinsi menjadi lebih merata dan bertambah banyak. Kurnia juga mengungkapkan jika salah satu tantangan utama dalam upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji adalah terbentur dengan aturan keterbatasan kuota yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Meski begitu, dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah berhasil memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
“Presiden Prabowo berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi, agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” ujar Kurnia
Selain itu, Kurnia melanjutkan, pemerintah juga berhasil menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima jemaah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini turun sekitar Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 89,41 juta menjadi Rp 87,40 juta per jemaah.
“Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.193.806, sedangkan sisanya sekitar Rp 33,2 juta ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tegasnya.
Kurnia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi petugas haji dengan kurikulum yang mencakup kesiapan fisik dan mental, kompetensi pelayanan, kerja sama tim, serta pembekalan dasar fikih haji dan bahasa Arab.
Tak hanya itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diselesaikan lebih awal. Langkah tersebut meliputi penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di kawasan masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina), hingga penyelesaian proses visa bagi jemaah.