Menstruasi Bukan Kemewahan, Menteri PPPA Soroti Beban Pajak Produk Kebutuhan Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta persoalan tersebu
Sejumlah studi epidemiologi dalam beberapa tahun terakhir mengaitkan pola makan tertentu dengan peningkatan risiko kematian dini. Makanan olahan ultra (ultra-processed food), daging olahan, dan minuman manis termasuk yang paling sering disorot. Para peneliti menekankan bahwa temuan tersebut berupa asosiasi, bukan bukti sebab-akibat, dan dipengaruhi faktor lain seperti gaya hidup.
Makanan ultra-olahan adalah produk industri yang biasanya mengandung bahan tambahan seperti pewarna, pengemulsi, dan pemanis, serta tinggi gula, garam, atau lemak. Contohnya adalah mi instan, nugget, sosis, biskuit kemasan, dan minuman bersoda.
Beberapa studi kohort besar di Eropa dan Amerika melaporkan bahwa orang dengan konsumsi tertinggi kelompok ini memiliki risiko kematian lebih tinggi dibanding yang konsumsinya rendah.
Minuman yang mengandung gula, termasuk teh manis kemasan dan minuman soda, dikaitkan dengan obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung. Sementara itu, daging merah olahan seperti sosis dan dendeng telah digolongkan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) sebagai karsinogenik bagi manusia pada 2015.
Asupan garam berlebih berkaitan dengan hipertensi, faktor utama stroke dan penyakit jantung. Konsumsi alkohol dalam jumlah besar juga meningkatkan risiko berbagai penyakit.
Di Indonesia, tren penyakit tidak menular terus menjadi perhatian. Kemenkes menganjurkan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) harian, yaitu gula maksimal 50 gram, garam 5 gram, dan lemak 67 gram per orang per hari, serta mendorong pelabelan Nutri-Level pada minuman siap saji.
Bagi yang sulit menghindari makanan olahan sepenuhnya, para ahli menyarankan mengurangi frekuensi dan porsi. Pilih produk dengan daftar bahan lebih pendek dan kandungan natrium lebih rendah.