Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest.

Jangan Tunggu Buram, Ini Pentingnya Pemeriksaan Mata Berkala Cegah Glaukoma

Glaukoma masih menjadi salah satu penyebab utama kebutaan permanen di dunia, termasuk Indonesia, karena sifatnya yang berkembang secara diam-diam tanpa gejala awal yang jelas. Kondisi ini kerap disebut sebagai "pencuri penglihatan" karena kerusakan saraf mata akibat peningkatan tekanan bola mata umumnya baru disadari pasien setelah kehilangan sebagian lapang pandang secara permanen.

Glaukoma adalah kondisi kerusakan saraf optik yang diderita oleh hampir semua pasiennya, namun tidak selalu sebab hal lainnya bisa dipicu oleh tekanan tinggi di dalam bola mata. Kelompok usia di atas 40 tahun, orang dengan riwayat keluarga glaukoma, penderita diabetes, rabun jauh atau dekat yang tinggi, serta mereka yang memiliki tekanan darah tidak terkontrol, disebut memiliki risiko lebih besar mengalami kondisi ini.

Dikutip dari Antara Dokter spesialis mata umumnya menganjurkan pemeriksaan berkala dimulai sejak usia 40 tahun, atau lebih dini bagi mereka dengan riwayat keluarga atau kondisi medis penyerta seperti diabetes dan hipertensi.

Selain pemeriksaan berkala, gaya hidup sehat seperti menjaga tekanan darah dan gula darah tetap terkontrol, tidak merokok, serta menghindari kebiasaan menatap layar dalam posisi menunduk terlalu lama turut disarankan sebagai langkah pencegahan tambahan guna menjaga kesehatan mata jangka panjang.

 

Kerusakan saraf optik akibat glaukoma bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan, sehingga penanganan hanya bertujuan menghentikan perburukan, bukan mengembalikan penglihatan yang sudah hilang. Sebagian besar pasien baru menyadari gejalanya ketika penyakit sudah pada stadium lanjut, karena penurunan lapang pandang biasanya dimulai dari sisi tepi (perifer) yang jarang disadari penderita dalam aktivitas sehari-hari.

Agar terhindari dari bahaya glaukoma, anda wajib melakukan pemeriksaan mata rutin yang mencakup pengukuran tekanan bola mata (tonometri), pemeriksaan saraf optik, serta uji lapang pandang disarankan dilakukan setidaknya setiap satu hingga dua tahun sekali bagi kelompok berisiko, bahkan tanpa keluhan sekalipun. Pemeriksaan ini dapat dilakukan di puskesmas, klinik mata, maupun rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan mata.

 

Artikel Terkait