Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest.

BPOM Kembali Temukan Puluhan Jamu Ilegal Berbahan Kimia Obat Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan kembali menemukan puluhan produk obat bahan alam atau jamu ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pengujian terhadap 25 sampel produk yang beredar di pasaran.

Melansir dari liputan6.com sebanyak 24 dari 25 sampel obat bahan alam dinyatakan mengandung bahan kimia obat, di antaranya sildenafil, parasetamol, meloxicam, natrium diklofenak, betamethasone, klorfeniramin maleat (CTM), hingga fenilpropanolamin. Sebagian besar produk tidak memiliki izin edar resmi, bahkan ada yang mencantumkan nomor izin edar palsu atau fiktif pada kemasannya.

Masyarakat yang mengonsumsi produk berlabel "jamu" atau "obat tradisional" dengan asumsi aman dikonsumsi tanpa pengawasan medis menjadi yang paling rentan terkena bahaya tersebut.

Kandungan bahan kimia obat yang ditambahkan secara ilegal berpotensi menimbulkan efek samping serius, mulai dari gangguan penglihatan dan sakit kepala akibat sildenafil, osteoporosis dan kerusakan hati akibat deksametason dan parasetamol berlebih, hingga gangguan tekanan darah dan jantung.

Pelaku usaha yang kerap menambahkan bahan kimia obat secara ilegal agar produk memberi efek instan sehingga terkesan lebih ampuh di mata konsumen, khususnya pada produk klaim stamina pria, pelangsing tubuh, dan pereda pegal linu.

BPOM mencatat sepanjang ditahun 2025 lalu saja terdapat lebih dari 197 ribu tautan penjualan obat dan makanan ilegal di platform digital, dengan kosmetik dan obat bahan alam ilegal mendominasi temuan.

Untuk itu, BPOM menganjurkan menerapkan prinsip "Cek KLIK": memastikan Kemasan produk dalam kondisi utuh, membaca Label dengan teliti, mengecek Izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman cekbpom.pom.go.id, serta memperhatikan tanggal Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk apa pun.

Artikel Terkait