Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest.

Penjualan Beeru Stevia Dihentikan Sementara, BPOM Telusuri dan Uji Sampel

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menelusuri produk pemanis cair Beeru Stevia setelah hasil uji laboratorium mandiri yang diunggah influencer kesehatan Dokter Detektif (Doktif) menjadi viral. Di tengah polemik, produsen memutuskan menghentikan sementara penjualan produk tersebut.

Dikutip dari kumparan.com polemik tersebut bermula dari unggahan TikTok Doktif pada Rabu (28/10). Dari hasil uji yang telah dilaukan menyebut Beeru Stevia mengandung sukralosa dan neotam, dua pemanis buatan yang tidak tercantum dalam komposisi kemasan.

Hasil itu juga menunjukkan karbohidrat sekitar 47,21 persen dan energi sekitar 188,84 kilokalori per 100 gram. Angka tersebut dipertanyakan karena produk dipasarkan dengan klaim nol kalori. Salah satu laporan menyebut kadar gula total dalam data Doktif tidak terdeteksi.

Akibat ramainya kasus tersebut, Beeru Indonesia merespons dengan menghentikan sementara penjualan. Perusahaan menyatakan produk diproduksi melalui mitra manufaktur yang menangani formulasi, pengadaan bahan baku, dan produksi. Mitra itu adalah CV M3 OIL, perusahaan maklon sekaligus pendaftar produk di BPOM dengan nomor izin edar MD 878011037370. CV M3 OIL menyebut telah mengirim 150 botol sampel ke dua laboratorium terakreditasi.

Berdasarkan kronologi yang terjadi, data dari pihak mereka mencatat karbohidrat 46,67 persen dan energi 187,88 kilokalori per 100 gram, serta berargumen nilai itu dapat dibulatkan menjadi nol kalori sesuai Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026. Klaim ini belum diverifikasi oleh regulator.

Saat ini BPOM masih menelusuri produk dan menyiapkan pengambilan sampel untuk diuji sebagaimana dilaporkan sejumlah media. Hingga artikel ini ditulis, belum ada hasil uji resmi BPOM.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyatakan Kemenkes belum dapat menyimpulkan apakah produk berbahaya atau menimbulkan dampak kesehatan sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta BPOM turun ke lapangan untuk memastikan kandungan produk.

Konsumen yang telanjur membeli disarankan menunda penggunaan sambil menunggu hasil resmi, terutama penderita diabetes yang mengandalkan pemanis sebagai pengganti gula.

 

Artikel Terkait