Kartini Media
Ilustrasi pembayaran tiket TransJakarta. Foto: Istimewa

Tarik Ulur Kenaikan Tarif TransJakarta, Ini Faktanya

Wacana kenaikan tarif bus TransJakarta kembali mencuat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai mengkaji tarif layanan tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku menerima banyak masukan soal tarif Rp3.500 tak berubah sejak tahun 2007.

“Memang sudah banyak usulan untuk kenaikan tarif. Tapi kembali lagi kami terus melakukan kajian dan tentu akan ada penyesuaian,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski menerima banyak usulan, Syafrin menegaskan tak akan ada kenaikan tarif TransJakarta sebelum ada penetapan dari DPRD DKI Jakarta.

Menurut Syafrin, kenaikan tarif layanan bus TransJakarta masih harus didiskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebab, penetapan besaran tarif layanan bus TransJakarta dilakukan bersama-sama dengan pihak legislatif.

"Tentu akan ada penyesuaian nantinya akan diusulkan ke DPRD. Sebelum ada penetapan dari DPRD, tidak akan ada kenaikan tarif," tegasnya.

Sebelumnya, wacana kenaikan tarif TransJakarta sempat mencuat tahun lalu. Kala itu, usulan kenaikan tarif disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) lantaran sejak tahun 2007 tarif layanan tak pernah naik dan bertahan di angka Rp3.500.

DTKJ mengusulkan tarif TransJakarta naik di jam-jam sibuk, yakni Rp4.000 pada pukul 07.01-10.00 WIB, dan Rp5.000 pada pukul 16.01-21.00 WIB.

"Adanya usulan penyesuaian tarif TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00)," tulis TransJakarta dalam salah satu unggahan di Instagram, Senin (10/4/2023).

Sebagai informasi, TransJakarta resmi menjadi transportasi publik di Ibu Kota sejak 1 Februari 2004.

Pada saat itu, kehadiran bus ini menjadi solusi dan mengubah wajah transportasi umum di Ibu Kota. Di awal kemunculan pada Februari 2004, tarif TransJakarta dipatok seharga Rp2.000.

Sejak tahun 2007, tarif layanan bus TransJakarta berubah menjadi Rp3.500 dan belum ada perubahan hingga saat ini.(*)

Artikel Terkait