Sering Kalap Belanja? Ini Cara Efektif Kurangi Beli Barang yang Tak Perlu
Salah satu cara paling efektif untuk mengendalikan kebiasaan belanja impulsif adalah dengan menerapk
Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan terhadap keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi berisiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, sebanyak 8.287 WNI ditunda keberangkatannya setelah melalui pemeriksaan mendalam di berbagai titik keberangkatan.
Dikutip dari cnnindonesia langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap marakya praktik perdagangan orang yang kerap menyasar masyarakat dengan modus penawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur yang sah.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa penundaan keberangkatan bukan dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat bepergian ke luar negeri, melainkan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada warga yang diduga rentan menjadi korban eksploitasi.
"Penundaan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa calon penumpang berpotensi menjadi korban TPPO. Tujuan kami adalah melindungi warga negara Indonesia," ujar Hendarsam Marantoko.
Menurut Imigrasi, pemeriksaan dilakukan melalui wawancara, pengecekan dokumen perjalanan, hingga verifikasi tujuan keberangkatan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau indikasi keberangkatan secara nonprosedural, petugas berwenang menunda keberangkatan untuk proses pendalaman.
Mayoritas calon pekerja migran yang dicegah diketahui berangkat menggunakan visa yang tidak sesuai dengan tujuan bekerja atau tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan yang dipersyaratkan.
Imigrasi juga terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), kepolisian, serta instansi terkait agar pengawasan terhadap jaringan perekrut ilegal semakin efektif.
Selain pengawasan di bandara dan pelabuhan internasional, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak melalui jalur resmi.
Melalui langkah preventif tersebut, pemerintah berharap semakin banyak WNI yang terhindar dari praktik eksploitasi, kerja paksa, maupun perdagangan orang yang masih menjadi ancaman bagi pekerja migran Indonesia.