Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest

Bantuan PIP Segera Cair, Begini Cara Cek Status Pencairan Dananya!

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian banyak siswa dan orangtua menjelang penyaluran bantuan pendidikan dipertengahan tahun ini. Pemeriksaan status penerima dapat dilakukan melalui layanan resmi sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah nama siswa tercatat sebagai penerima (PIP) tanpa harus datang ke kantor tertentu.

Seiring masih berlangsungnya proses penyaluran bantuan pendidikan dari pemerintah, tidak sedikit peserta didik yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan pada tahun ini.

Mengecek penerima PIP dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan lewat HP, pemerintah sudah menyediakan layanan pengecekan bantuan PIP melalui sistem SIPINTAR yang dapat diakses kapan saja secara online.

Melalui layanan pengecekan online yang disediakan pemerintah, siswa dapat mengetahui status kepesertaan Program Indonesia Pintar sekaligus memantau perkembangan pencairan dana bantuan yang sedang berlangsung.

Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan telepon genggam (HP) yang terhubung ke internet tanpa harus datang ke sekolah atau instansi terkait.

Bagi siswa yang belum menerima dana bantuan, proses penyaluran masih terus berjalan. Saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan melalui Termin II yang dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.

Ditahun ini, pemerintah juga telah memperluas cakupan penerima Program Indonesia Pintar, termasuk peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari implementasi wajib belajar 13 tahun.

Dengan mengetahui cara cek penerima PIP Juni 2026, siswa dan orangtua dapat memantau status bantuan secara mandiri tanpa perlu datang ke sekolah. Cukup menggunakan NISN dan NIK, informasi penerima hingga status pencairan dana dapat dilihat secara online melalui SIPINTAR.

Berikut langkah-langkah cek penerima PIP Juni 2026:

-        Buka laman SIPINTAR PIP Kemendikdasmen, https://pip.kemendikdasmen.go.id

-        Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

-        Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-        Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar

-        Klik menu "Cek Penerima PIP".



Artikel Terkait