Kartini Media
Nikita Mirzani. Foto: Instagram

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani, Berkas Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani bersama asistennya Ismail, memasuki babak baru. Berkas dari keduanya ini sudah lengkap dan siap masuk Kejaksaan pada Kamis, 5 Juni 2025. Keduanya diduga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mengutip dari Kumparan.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, membenarkan bahwa berkas perkara dugaan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya sudah dinyatakan lengkap dan siap menuju babak baru.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap 2 ke pihak Kejaksaan. Ade Ary mengatakan bahwa proses pelimpahan tersangka sudah lengkap dan pihaknya sudah menerima surat P21 dari Jaksa Penuntut Umum.

"Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, itu disepakati besok lusa, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," ungkap Ade di kantornya, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, mengenai kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang sebelumnya dikabarkan mengalami sakit, Ade Ary memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Nikita menurut Ade sempat ada keluhan nyeri, namun tidak mendetail.

Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengatakan bahwa kondisi kesehatan Nikita Mirzani sempat menurun. Namun, ia menyebut, ibu tiga anak itu tidak dirawat di rumah sakit.

"Kemarin hari Senin, kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya, Nikita mengalami keluhan nyeri dan pemeriksaan telah selesai dilakukan hari itu juga," jelas Ade.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, Ade Ary menegaskan tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan.

"Dilakukan pemeriksaan oleh dokter Polda Metro Jaya dan itu langsung selesai. Langsung selesai," tegas Ade.

Kasus Nikita Mirzani bersama asistennya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys yang bermula ketika Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.

Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024.(*)

Artikel Terkait