Sosialisasi Program MBG di Kota Bogor, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Cetak Generasi Unggul
Keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan dari pelaksanaannya, tetapi juga dari meningkatnya k
Blitar, Jawa Timur – Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono menegaskan nutrisi gizi yang terpenuhi dapat memerangi permasalahan gizi buruk yang terjadi dimasyarakat. Memberikan gizi dengan rutin dan masif diharapkan dapat melahirkan generasi bangsa yang cerdas, sehat, dan bedaya saing global.
Pernyataan itu disampaikan oleh Heru Tjahjono saat sosialisasikan program MBG di Desa Sumberjo Blitar pada Rabu, 6 Agustus 2025. Program MBG menjadi harapan baru bagi masyarakat khususnya anak-anak Indonesia dalam mencapai potensi maksimalnya.
“Memberikan nutrisi bergizi secara konsisten kepada anak-anak usia dini merupakan kunci utama dalam mencegah stunting dan malnutrisi. Untuk itu pemenuhan gizi yang memadai sangat penting untuk mendukung pertumbuhan tubuh serta perkembangan otak anak secara optimal,” ujar Heru Tjahjono.
Kualitas pangan dan gizi merupakan kunci utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Program Makan Bergizi Gratis juga sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan terciptanya generasi emas atau generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.
Program MBG adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap generasi penerus bangsa. Dengan adanya makanan bergizi yang disediakan setiap hari, anak-anak tidak hanya mendapatkan asupan yang cukup tetapi juga bisa lebih fokus dalam belajar.
Tidak hanya untuk anak-anak, program MBG juga memberikan perhatian kepada ibu hamil, inu menyusui, dan balita dalam memastikan mereka mendapatkan asupan nutrisi yang cukup agar dapat melahirkan generas penerus bangsa yang cerdas dan sehat.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari aspek fundamental, yakni pemenuhan gizi sejak dini. Pencegahan stunting dan gizi buruk menjadi prioritas karena memiliki dampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak dan potensi kecerdasannya di masa depan
Program MBG ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.